Di kurun beberapa tahun belakangan ini isu kesetaraan gender
terus merebak ke permukaan. Isu ini dihembuskan oleh orang yang
mengatas namakan pejuang wanita, pejuang HAM, ataupun pejuang kesetaraan derajat
antara pria dan wanita. Semua berlomba mengangkat isu ini ke permukaan.
Namun, isu yang mereka angkat selalu saja menyudutkan Islam.
Membuat Islam seakan-akan mengekang wanitanya dan membuat jurang pembeda antara
wanita dan pria. Memarginalkan Islam sebagai agama yang menjadikan wanitanya
hanya sebagai pengurus rumah tangga dan pemuas nafsu lelaki semata. Kesimpulan
ini diambil dari ayat yang menyatakan bahwa seorang lelaki Muslim boleh
memiliki istri sampai empat( QS An-Nisa:3 ). Selain perkara itu, mereka juga
mempertanyakan pakaian wanita Muslimah yang begitu tertutup bahkan sebagiannya
ada yang sampai hanya menampakkan matanya ( memakai cadar).
Namun, mari kita lihat faktanya. Siapakah sesungguhnya yang
menjadikan wanita hanya pemuas nafsu semata? Siapakah yang menghinakan wanita
dengan cara membolehkan wanita membuka auratnya dengan selapang-lapangnya
bahkan bertelanjang tanpa menggunakan sehelai pakaian pun?!
Masalah pertama. Mengapa lelaki Muslim boleh beristri empat?
Bukankah itu tindakan merendahkan wanita, dan hanya untuk pemuas nafsu lelaki?
Yang dimaksudkan oleh mereka adalah ayat dalam surat An-Nisa
berikut,
وَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تُقْسِطُوا۟ فِى ٱلْيَتَٰمَىٰ فَٱنكِحُوا۟ مَا طَابَ لَكُم مِّنَ ٱلنِّسَآءِ مَثْنَىٰ وَثُلَٰثَ وَرُبَٰعَ ۖ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا۟ فَوَٰحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَٰنُكُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰٓ أَلَّا تَعُولُوا۟
dan jika kamu takut tidak akan dapat Berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), Maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi : dua, tiga atau empat. kemudian jika kamu takut tidak akan dapat Berlaku adil, Maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.( QS An-Nisa:3)
Memang benar lelaki Muslim boleh
menikahi empat orang wanita, namun setelah itu Allah menegeaskan jika tidak
dapat berbuat adil, maka nikahilah satu saja. Jadi bukanlah sebuah kebolehan
begitu saja seorang lelaki menikahi wanita sampai empat orang. Namun, ia harus
benar-benar bisa berbuat adil kepada istrinya dan bertujuan untuk menjaga
wanita tersebut, juga ia memiliki kesanggupan harta ubtuk memenuhi kebutuhan
istrinya, serta semakin mendekatkan dirinya kepada Allah. Jika hal ini tidak
mampu ia lakukan, maka cukuplah satu wanita saja ia nikahi.
Selain itu, perhatikanlah jumlah
wanita dan pria sekarang. Berapa besarnya rasio perbandingan antara wanita dan
pria? Jikalah saja semua lelaki dibatasi satu jumlah istrinya, kita bisa bayangkan
berapa banyak wanita yang tidak akan menikah. Mereka akan sendirian, tidak
terjaga dirinya dan haknya. Maka akan semakin banyak pelecehan wanita yang akan
terjadi seperti sekarang ini. Lalu, akan banyak terjadi perzinahan. Banyak bayi
yang lahir diluar nikah, tingkat aborsi akan tinggi. Serta kasus bunuh diri
wanita akan tinggi karena stres dia ingin meminta pertanggung jawaban siapa.
Nah, apakah itu semua untuk
menghinakan wanita? Tentu saja tidak! Ini untuk melindungi hak-hak dan
kehormatan wanita sendiri. Berbeda dengan konsep yang dikatakan aktivis-aktivis
perjuangan di atas. yang mereke kedepankan selalu saja tentang terserah wanita
yang ingin menikah atau tidak, atau bahkan wanita menjadi lesbian. Apakah ini
yang dinamakan perlindungan hak wanita? Ini semua hanya penghinaan,
penghilangan hakikat wanita yang telah ditakdirkan baginya.
Masalah kedua, yang mereka
permasalahkan adalah masalah pakaian wanita Muslimah yang begitu tertutup
rapat. Bagi mereka, makna kebebasan adalah wanita boleh membuka aurat sesuka
hatinya tanpa ada batasan. Bahkan bertelanjang bulat sekalipun tidak masalah!
Sedangkan dalam Islam hal ini tentu dilarang dengan tegas. Dalam Al-Qur’an
Allah berfirman,
يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّبِىُّ قُل لِّأَزْوَٰجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَآءِ ٱلْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَٰبِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰٓ أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ ٱللَّهُ غَفُورًا رَّحِيمًا
Hai Nabi, Katakanlah kepada
isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin:
"Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka".
yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka
tidak di ganggu. dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.(QS
Al-Ahzab:59)
وَقُل لِّلْمُؤْمِنَٰتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَٰرِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖ وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ ۖ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ ءَابَآئِهِنَّ أَوْ ءَابَآءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَآئِهِنَّ أَوْ أَبْنَآءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَٰنِهِنَّ أَوْ بَنِىٓ إِخْوَٰنِهِنَّ أَوْ بَنِىٓ أَخَوَٰتِهِنَّ أَوْ نِسَآئِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَٰنُهُنَّ أَوِ ٱلتَّٰبِعِينَ غَيْرِ أُو۟لِى ٱلْإِرْبَةِ مِنَ ٱلرِّجَالِ أَوِ ٱلطِّفْلِ ٱلَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا۟ عَلَىٰ عَوْرَٰتِ ٱلنِّسَآءِ ۖ وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِن زِينَتِهِنَّ ۚ وَتُوبُوٓا۟ إِلَى ٱللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ ٱلْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Katakanlah kepada wanita yang
beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan
janganlah mereka Menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari
padanya. dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah
Menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau
ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka,
atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki
mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam,
atau budak- budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak
mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti
tentang aurat wanita. dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui
perhiasan yang mereka sembunyikan. dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah,
Hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.(QS An-Nur:31)
Lewat dua ayat di atas Allah dengan
tegas dan jelas menyuruh wanita untuk menutupi seluruh tubuhnya, kecuali wajah
dan kedua telapak tangannya. Untuk apa? Untuk melindungi mereka dari pelecehan
dan agar mudah dikenal. Nah, berarti jilbab dan kerudung dalam pandangan Islam
adalah sebuah identitas bagi tiap-tiap Muslimah, bukan hanya sekedar pakaian
ataupun tradisi semata. Jikalah semua wanita boleh membuka auratnya dengan
sesuka hatinya. Lalu, dimana letak perlindungan diri dan kehormatan dirinya?
Sungguh perbuatan itu hanyalah untuk penistaan wanita belaka!.
Lalu, masalah selanjutnya wanita
yang tidak diberi kebebasan untuk bekerja apapun layaknya seorang lelaki. Dalam
Islam, wanita boleh-boleh saja bekerja sesuai dengan keahliannya. Namun, jika
harus bekerja layaknya seorang lelaki apakah ini yang disebut penjagaan hak
wanita? Jika wanita bekerja sebagai guru, itu hal yang wajar. Namun, jika
wanita harus menjadi kuli bangunan ataupun buruh angkut di pelabuhan apakah ini
yang dinamakan penjagaan hak-hak wanita? Hakikat kehidupan kita telah
digariskan. Wanita adalah seorang ibu bagi anak-anaknya dan lelaki akan menjadi
ayah bagi anak-anaknya. Keduanya memiliki peran yang berbeda. Satu sama lain
saling melengkapi, bukan malah mencomot tugas masing-masing. Hal ini malah
membuat keseimbangan dalam keluarga akan terganggu. Kita bisa lihat berapa
banyak anak yang kehilangan kasih sayang ibunya sejak kecil karena ibunya sibuk
emniti karir. Berapa banyak suami malah menjadi budak istri, karena istri
merasa dia adalah tulang punggung keluarga, sehingga tidak perlu menghormati
suaminya. Akibatnya apa? Anak banyak yang tidak terurus dan menjadi berandalan.
Kita harus sadar kenakalan remaja belakangan meningkat karena mereka kehilangan
kasih sayang kedua orangtuanya terutama ibunya!. Lalu banyak kasus perceraian
karena suami tidak tahan menjadi bahan omelan istri dan akhirnya berani main
tangan karena istrinya sudah terlalu kelewatan dalam mengguruinya. Inikah yang
dinamakan perlindungan hak wanita? Tentu saja tidak! Ini malah hanya
mengkerdilkan tugas wanita sesungguhnya, yakni mendidik anaknya. Dan malah
membuat hubungan rumah tangga akan hancur. Yang harus dilakukan adalah memberi
wanita kesempatan berkarir dalam koridor dan batasan waktu yang jelas. Agar
keseimbangan dalam keluarga tetap terjaga. Nah, dari uraian di atas. Jadi,
siapa sebenarnya yang melindungi hak wanita dan memberi penyetaraan hak wanita
dan pria ?!
.
0 comments:
Post a Comment