Empat puluh delapan tahun sudah kejadian
kelam yang pernah menimpa bangsa ini. Pemberontakan bahkan hampir berujung
kudeta berdarah. Pembunuhan Jendral Angkatan Darat, yang menewaskan Jendral
Ahmad Yani dan Dewan Jendral lainnya, juga ajudan hingga ke anak menteri.
Mereka adalah korban dari peristiwa ini.
Namun, sangat
disayangkan. Sejarah kelam yang memberikan banyak pembelajaran dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara itu. Kini perlahan semakin dilupakan. Jangankan di
media, pembelajaran di sekolah pun akal hal itu sangatlah minim. Padahal begitu
banyak hal yang belum terungkap dari peristiwa ini. Baik itu data maupun fakta,
masih begitu shadow dan kontradiktif.
Fakta sejarah tentang
pemberontakan ini begitu simpang siur dan banyak kontroversi di dalamnya. Mulai
dari siapa dalang dibalik semua ini, dan apa motif sesungguhnya dari serangan
di pagi buta itu. Pelbagai masalah dan kontroversi seharusnya dikritisi oleh
kita para pelajar. Bukan hanya sekedar mengetahui. Namun,juga mencari rekam jejak
sesungguhnya dari catatan sejarah yang masih samar. Sekalipun sejarah ini sudah
dijadikan hari besar nasional yakni Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati
setiap tanggal satu Oktober.
Dari
kejadian masa lalu itu, bukan hanya perkara tentang terbunuhnya perwira militer
dan ajudannya saja yang menjadi sejarah ini begitu penting untuk dikupas.
Namun,setelah kejadian itu. Begitu banyak kejadian-kejadian lain yang menyusul.
Seperti eksekusi hukuman mati bagi petinggi dan dedengkot Partai Komunis
Indonesia, penjatuhan hukuman terhadap yang dianggap terlibat dalam
pemberontakan lalu dikurung sebagai Tahanan Politik, pembasmian PKI hingga ke
“akar-akarnya” yang juga memakan warga sipil yang tidak tahu apa-apa. Hingga ke
puncaknya ke pengeluaran Surat Perintah Sebelas Maret yang hingga sekarang
masih kontroversial dan juga naskah aslinya tidak ditemukan.
Lalu, kita sebagai
generasi penerus apakah hanya tinggal diam dan melupakan sejarah kelam ini? kini orang-orang PKI mulai bangkit lagi dan ia mungkin akan kembali mengacau lagi. Ia yang sebenarnya adalah pelaku, sekarang seakan menjadi korban. Berani membawa kasus ini ke pengadilan internasional.
Mari bersiaplah menghadapi dan melawan makar-makar PKI yang coba terus menggerogoti kita. Ia coba kembali mengkomuniskan Indonesia. Tidak ada sejengkal tanah pun di Indonesia yang boleh dipegang oleh PKI! Jangan biarkan kejadian berdarah itu terulang lagi. Jangan biarkan mereka kembali mengacau di negeri ini. Kita enyahkan setiap langkah mereka. Jangan biarkan paham komunis hidup kembali!
0 comments:
Post a Comment